Aparat Kepolisian Resor Bone kembali menangkap orang yang terlibat narkoba. Pelaku berinisial APT (39), diringkus di rumah salah seorang wanita berinisial FYA (31) -- pegawai honorer SMA-- di Perumahan Biru Indah Permai, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteri