Artis peran sekaligus pembawa acara Jessica Iskandar membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2015). Namun, ibu satu anak itu telah mencabut laporan tersebut.
Jaksa Agung HM Prasetyo tidak mempersoalkan pencabutan laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Menurut dia, pencabutan itu merupakan hak pelapor.
Rikwanto memastikan, kasus tuduhan pencemaran nama baik itu masih terus berlanjut. Tim kepolisian dari Polda Metro Jaya saat ini masih memanggil sejumlah perwakilan dari media massa yang telah memberitakan Dewi dan Johnson.