YP (50), warga Desa Kulu Lingkungan V, Kecamatan Wori, Minahasa Utara dilaporkan oleh dua orangtua ke Polresta Manado karena telah mencabuli anak mereka yang masih di bawah umur, Selasa (22/10/2013).
Sejumlah oknum polisi di Gorontalo yang disebut-sebut telah melakukan tindakan pencabulan disertai penyekapan dan pengancaman terhadap IU (16), sudah menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo.