Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengancam KB (52), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, yang mencabuli putri kandungnya berulang kali, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Setelah sempat kabur dari pengejaran polisi, Kristian Berhitu (52), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri akhirnya ditangkap, Rabu (5/11/2014).
Polrestabes Bandung menangkap seorang guru honorer sekolah menengah pertama (SMP) bernama Nurjaman alias Cecep (53) karena dilaporkan telah mencabuli siswi didiknya, Rabu (29/10/2014) kemarin.