Seorang kepala sekolah (kepsek) sebuah SN negeri di Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan tiga wali muridnya ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap tiga siswa, Jumat (27/9/2013).
Anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah berpangkat aiptu, berinisial S, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (28/8/2013) siang.
Siswoyo (29), pemuda pengangguran asal Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, terpaksa melewatkan Lebaran di penjara. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli bocah 13 tahun yang baru dikenalnya.
Terbukti mencabuli siswi SMP, AMN (35), seorang anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di jajaran Polres Simalungun, Sumatera Utara, divonis tiga tahun penjara.