Seorang pemuda berinisial AK (25) ditangkap lantaran mencabuli seorang gadis berinisial M (22) di dalam mobil yang dikendarainya. Kejadian itu menimpa korban, Senin (27/4/2015) dini hari tadi.
Polres Malang menangkap enam pemuda yang mencabuli seorang gadis berumur 16 tahun yang baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban diperkosa secara bergiliran dengan tujuh pelaku.
YO (63), karyawan di sebuah perusahaan sawit di Sebakis, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, digelandang ke sel tahanan Kepolisian Resor Nunukan setelah kedapatan mencabuli RA, bocah berusia 10 tahun.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu menjatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada Daniel Kolo alias Dani (31), warga Kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, karena terbukti mencabuli anak tirinya, VNS (9).