Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Ido Arseto (22), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, ditahan di Polres Madiun Kota. Ido ditahan atas dugaan mencabuli L (15), siswi SMP di Kota Madiun.
Seorang tukang tambal ban di Kota Semarang, Supriyadi (50), melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah berumur 8 tahun, YS. Bahkan, tindakan itu dilakukan di tempat publik, yakni di kamar mandi umum Pasar Genuk Indah.
AK (38), guru agama asal Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena diduga mencabuli delapan santrinya. Sebelum melakukan aksinya, AK berpura-pura minta dipijit selepas mengajar mengaji.
Faisal, warga Desa Ba’babulo, Kecamatan Pamboang, Majene, Sulawesi Barat ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pamboang, Majene, Rabu (21/1/2015). Pemuda 28 tahun itu dituduh telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang masih duduk di ban