Empat hari melarikan diri, Sarwi (58), pelaku pencabulan bocah SD di Situbondo dibekuk polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak tersebut ditangkap di rumah saudaranya di Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus.
Seorang PNS golongan III bagian umum Kantor Departemen Agama Provinsi Jawa Barat, Asep (53), diduga melakukan pencabulan terhadap korban AG (15). Kini, Asep mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung.
Kepolisian Resor (Polres) Lahat resmi menetapkan Ramlan Fauzi, pimpinan Pondok Pesantren yang juga menjabat Kepala Kementerian Agama Kota Pagaralam, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya.