RY (48), warga Batugong, Kecamatan Leitimur Selatan Ambon, Rabu (12/11/2014), diringkus polisi lantaran mencabuli OG, bocah berusia 4 tahun, yang adalah tetangganya sendiri. RY diringkus setelah ibu korban melaporkannya ke polisi.
Seorang guru agama di SMK 6 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SPR (42), ditangkap jajaran Polsek Baruga. SPR ditangkap karena dituduh telah melakukan pencabulan terhadap tiga siswinya.
Seorang guru agama honorer di madrasah tsanawiyah (MTs) setingkat SMP bernama Asep Kamaludin (25), asal Sukarame, Tasikmalaya, mengaku telah mencabuli 27 bocah SD sekaligus anak didiknya di pengajian sejak tahun 2008 lalu.
Penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengancam KB (52), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, yang mencabuli putri kandungnya berulang kali, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.