Karena pencahayaan kurang, mereka berlanjut berfoto di depan pintu rumah korban. Namun, sebelum sampai di depan pintu, pelaku langsung merangkul korban dari belakang dan langsung menciumi pipi kiri serta pipi kanan korban lalu berakhir di bibir korban.
Empat kakek asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polsek setempat setelah tega mencabuli seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas VI sekolah dasar, Selasa (2/12/2014).
BR (31), bekas anggota Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap karena diduga mencabuli siswi kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA), saat melintas di depan kantor kehutanan Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.