"Ibu korban melapor ke polisi berdasarkan pengakuan anak-anaknya. Aksi pencabulan dilakukan berulang-ulang sejak Desember 2014 lalu," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya AKP Imaculata Sherly.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengatakan kasus SB, guru yang melakukan hubungan suami istri dengan muridnya, WD (12), akan tetap dilanjutkan.