AS, seorang pria berusia 57 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dibekuk polisi sesaat setelah mencabuli seorang murid Sekolah Dasar (SD) di sebuah gardu eks Pasar Sentral setempat.
Siswoyo (29), pemuda pengangguran asal Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, terpaksa melewatkan Lebaran di penjara. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli bocah 13 tahun yang baru dikenalnya.