Amehut Ndoen (37), seorang buruh bangunan asal Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, dilaporkan ke Polres Kupang Kota, karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap CT, bocah berusia 4 tahun.
AB (50), seorang lurah di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, tepergok mencabuli anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, AB diberhentikan dari jabatannya sebagai Lurah Induha.