Ratusan personel dari berbagai elemen satuan kepolisian itu terbagi atas 2 kelompok, yaitu 100 personel pertama berjaga di lokasi persidangan dan sisanya baru akan diturunkan setelah melihat perkembangan situasi.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Kabupaten Kediri dalam persidangan sebelumnya meminta majelis hakim memvonis terdakwa 14 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.