Barang haram yang didapat dari operasi berantas sindikat narkoba (bersinar) diamakan dari 3 sindikat jaringan intersional, dengan total tersangka 46 orang.
Prajurit Kodim 0201/BS kemudian berkoordinasi dengan Polresta Medan, lalu melakukan penggerebekan di rumah pelaku di di perumahan Tomang Residence, Jalan Banteng, Kecamatan Medan Helvetia.