Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera menerapkan sanksi denda tilang maksimal bagi pengendara yang menerobos busway pada November mendatang.
Perilaku pengguna kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas masih jauh dari yang diharapkan. Bayangkan saja, dalam sehari, tercatat 3.600 kendaraan menerobos jalur transjakarta.