Jumlah pelanggaran di jalur transjakarta di wilayah Jakarta masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang dilansir Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara diketahui, kasus pelanggaran selama bulan Januari sampai Oktober 2013 mencapai 2610 kasus.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto memastikan denda Rp 1 juta untuk roda empat dan Rp 500.000 untuk roda dua yang menerobos jalur transjakarta siap dilaksanakan.