Sebuah mobil bus angkutan kota antar provinsi (AKAP) dengan nomor polisi DD 7630 A menabrak tebing gunung di jalur mudik arah utara Kolaka, atau tepatnya di kilometer 17.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) menjalani tes urine sebelum melakukan perjalanan pada masa mudik Lebaran 2013.
Agen dari PO Murni Jaya di Depok, Arief mengatakan. Jika biasanya pencopet di dalam bus selalu berpenampilan layaknya penumpang pada umumnya. Arief pun juga membagikan kebiasaan pada saat situasi tersebut sedang terjadi.