Setelah sempat kabur dari pengejaran polisi, Kristian Berhitu (52), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri akhirnya ditangkap, Rabu (5/11/2014).
Akibat memerkosa anak di bawah umur, Nuryanto (20), warga Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Nuryanto dibekuk di rumahnya, Kamis kemarin, setelah sempat menjadi buronan selama lebih dari setahun.