Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang menangkap kawanan pembobol sebuah gerai makanan cepat saji KFC Ungaran di Jalan Diponegoro 290 Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Februari lalu.
Dalam kasus tersebut, terdapat dua tersangka lain yaitu Gusnar Hasibuan dan Muhamad Nuh Lubis. Keduanya telah divonis dan telah menjalani masa tahanannya.