Polisi menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara. Ketiga tersangka itu saat ini berstatus DPO karena melarikan diri.
Tersangka sekaligus pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).