Bupati Ngada Marianus Sae enggan memberi komentar terkait aksi blokade Bandara Turelelo Soa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan belasan anggota Satpol PP pada Sabtu (21/12/2013) lalu.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, Bupati Ngada Marianus Sae terancam pidana tiga tahun penjara atas pemblokadean Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013).