Buronan kasus korupsi buku ajar SD/MI tahun 2004, Bambang Guritno, mengaku berada di Yogyakarta sejak dirinya ditetapkan sebagai terpidana 21 April 2011 lalu. Guna mengelabui petugas, mantan Bupati Semarang ini mengganti namanya menjadi Umar Assidiq.