Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga, lebih dari 3 korban tewas yang sebelumnya menghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan telah menahan lima prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Bupati nonaktif Langkat yang terjaring OTT KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin menjadi sorotan publik usai ditemukannya kerangkeng manusia di dalam kediamannya.