KPK membantah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang menyatakan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin taman pemakaman bukan umum di Desa Antajaya, Tanjungsari, Bogor.
Polresta Depok menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat oleh Bupati Bogor Rachmat Yasin.