Tim forensik dari Rumah Sakit Subandi (RSD) Jember, Jawa Timur, dan Kepolisian Resort (Polres) Jember, Selasa (12/8/2014), mendapatkan lagi tulang di septictank yang menjadi tempat SI (38) membuang jasad Iin (20) yang diduga dia bunuh. SI adalah ibu kandu
Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Sl (38), seorang ibu warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya, Iin (20), yang dikubur di dalam "septic tank".
Sl (38), seorang ibu kandung warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, yang tega membunuh anak kandungnya, Iin (20), dua tahun silam, mengungkapkan alasannya membunuh buah hatinya itu.
Seorang ibu berinisial Sl, warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur, diduga tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri bernama Iin.