Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 7,25 persen dinilai sebagai salah upaya yang harus dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan perekonomian nasional.
Tak cuma investor di pasar modal yang tengah mengerutkan keningnya. Penurunan harga saham dan kejatuhan nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir ini juga memusingkan para bankir dan pengusaha.