Naiknya BI Rate ke level 7,75 persen akan berimbas pada naiknya suku bunga perbankan, termasuk KPR. Suku bunga KPR diperkirakan akan naik menjadi 13,5 persen sampai 14 persen.
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono mengatakan, kenaikan BI Rate tidak langsung menyebabkan kenaikan suku bunga bunga kredit pemilikan rumah (KPR) BTN.
Dirut BTN Maryono, menyebutkan meskipun harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan oleh pemerintah, tidak akan memengaruhi kredit pemilikan rumah (KPR). Hal ini dia sampaikan saat meresmikan kantor Cabang BTN Bengkulu.