Gempa bumi yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) siang menimbulkan kerusakan signifikan karena berjenis tektonik kerak dangkal atau shallow crustal earthquake.
Di tengah-tengah persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf dengan agenda pemeriksaan saksi, terjadi gempa bumi.