Enam orang siswa kelas XII SMAN 3, Jakarta Selatan, tidak diluluskan oleh sekolahnya karena terlibat dalam aksi bullying atau perundungan terhadap para adik kelas mereka.
Keenam siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta Selatan yang menjadi pelaku perundungan terhadap siswi lainnya telah dinyatakan tidak lulus SMA tahun ini dan tidak dapat mengulang di SMA negeri mana pun di Jakarta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anies Baswedan mengatakan, ketidaklulusan enam siswa SMAN 3 Jakarta lantaran aksi bullying terhadap adik kelasnya merupakan kewenangan pihak sekolah.