Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anies Baswedan mengatakan, ketidaklulusan enam siswa SMAN 3 Jakarta lantaran aksi bullying terhadap adik kelasnya merupakan kewenangan pihak sekolah.
Keenam siswi kelas XII SMAN 3 Jakarta Selatan yang menjadi pelaku perundungan terhadap siswi lainnya telah dinyatakan tidak lulus SMA tahun ini dan tidak dapat mengulang di SMA negeri mana pun di Jakarta.