Bupati Buleleng melabrak Perda Penyertaan Modal, melanggar PP No 58 Tahun 2005 Pasal 75 yang digelontorkan ke PD Swantantra Rp 1, 2 miliar melalui SK Bupati No. 560/33/HK/2013.
Pada Senin (18/1/2016), Kecamatan Buleleng menerima sepucuk surat yang berisi ancaman teror dari mereka yang mengaku sebagai anggota jaringan pelaku teror bom Thamrin, Jakarta.
Kecamatan Buleleng, Bali menerima sepucuk surat yang berisi ancaman aksi teror dari mereka yang mengaku sebagai anggota jaringan pelaku teror di Thamrin, Jakarta.