Pihak keluarga Brigadir J menganggap rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan terhadap Putri Candrawathi tidak ada bukti kuat.
Ahli Digital Forensik Hery Priyanto membeberkan kondisi barang bukti dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni sebuah laptop yang sudah dirusak.