Moechgiarto enggan menjelaskan lebih jauh terkait gugatan praperadilan tersebut. Dia mengatakan bahwa yang mengajukan gugatan tersebut bukan dirinya, melainkan pengacara Budi Gunawan.
KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat Polri terkait penyidikan kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan tiga anggota Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut, Selasa (20/1/2015).
Emerson Yuntho mengatakan, petisi yang berisi penolakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri akan diserahkan ke Istana Presiden, Rabu (21/1/2015).
"Kami meminta ketegasan Jokowi sebagai Presiden-bukan sebagai petugas partai-untuk tidak hanya menunda, namun membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Emerson.
Saksi yang diperiksa dalam kasus Budi Gunawan mengaku kelelahan setelah diperiksa selama 10 jam. Ia tak mau berkomentar soal pemeriksaan yang dijalaninya.