Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Buang Tinja Sembarangan

Sebuah Truk Ketahuan Buang Tinja di Jalan Ahmad Yani Matraman, Didenda Rp 500.000
Sebuah Truk Ketahuan Buang Tinja di Jalan Ahmad Yani Matraman, Didenda Rp 500.000
Tampak seseorang mengeluarkan selang yang diduga berisi tinja, kemudian selang itu dimasukkan melalui lubang dan dialirkan ke selokan di jalan itu.
Megapolitan
12 Wilayah di Jakarta Barat Dinyatakan Bebas dari Kebiasaan Buang Tinja Sembarangan
12 Wilayah di Jakarta Barat Dinyatakan Bebas dari Kebiasaan Buang Tinja Sembarangan
Penetapan itu ditujukan pada wilayah yang sudah memiliki jamban atau tangki septik layak sehingga mereka tidak lagi buang air besar ke aliran air.
Megapolitan
Pemkot Jakbar Kerahkan
Pemkot Jakbar Kerahkan "Detektif" untuk Memata-matai Warganya yang Buang Tinja Sembarangan
Detektif ini adalah sebutan untuk para petugas kesehatan lingkungan yang setiap hari turun ke lapangan untuk mengidentifikasi.
Megapolitan
Alasan Pemilik Truk Buang Tinja di Jalan Ahmad Yani Matraman, Ogah Bayar Retribusi
Alasan Pemilik Truk Buang Tinja di Jalan Ahmad Yani Matraman, Ogah Bayar Retribusi
"Dia enggak mau bayar retribusi, enggak mau jauh kirim ke pengelolaan (limbah). Akhirnya dia buang sembarang," ujar Yogi.
Megapolitan
Seorang Warga Disidang karena Kerap Buang Tinja Sembarangan
Seorang Warga Disidang karena Kerap Buang Tinja Sembarangan
Warga cukup resah hingga menjadi kegaduhan. Apalagi, hal itu sudah berlangsung selama sepekan dan mereka juga tidak mengetahui siapa pelakunya.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads