Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, melakukan kajian untuk menerapkan sanksi denda kepada orang yang membuang sampah sembarangan di kotanya. Besaran denda akan diperbesar.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil semakin serius merancang peraturan untuk menerapkan denda terhadap warga ataupun wisatawan yang membuang sampah sembarangan yang akan diterapkan pada November 2014 mendatang.
Masalah sampah di Kota Bandung harus diatasi dengan tindakan lebih tegas karena teguran-teguran atau aksi kolaborasi masyarakat ternyata kurang efektif.