Wali Kota Bandung Ridwan Kamil semakin serius merancang peraturan untuk menerapkan denda terhadap warga ataupun wisatawan yang membuang sampah sembarangan yang akan diterapkan pada November 2014 mendatang.
Masalah sampah di Kota Bandung harus diatasi dengan tindakan lebih tegas karena teguran-teguran atau aksi kolaborasi masyarakat ternyata kurang efektif.
Salah satu rumah makan yang diperingatkan adalah Rumah Makan (RM) Aldila Resto. Pasalnya, di samping rumah makan tersebut adalah sungai yang dipenuhi sampah yang diduga buangan dari RM yang terletak di Jalan Arteri Soekarno-Hatta itu.