Terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan, menyindir eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay karena pergi ke Bali.
Hakim anggota, Djuyamto sempat menyinggung persoalan akhirat saat bertanya kepada eks Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin, Jumat (13/1/2023).
Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya dan lima terdakwa obstruction of justice tak tahu rekayasa kematian Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo.