Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bruder Angelo

Aksi
Aksi "Biarawan Gereja" Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok, Dilakukan di Angkot hingga Toilet Kantin
Bruder Angelo dijuluki “kelelawar malam” oleh anak-anak panti asuhan. Pasalnya, Angelo selalu menggunakan baju serba hitam ketika mencari "mangsa".
Megapolitan
Bruder Angelo, Terdakwa Pencabulan Anak di Panti Asuhan Depok, Ajukan Kasasi
Bruder Angelo, Terdakwa Pencabulan Anak di Panti Asuhan Depok, Ajukan Kasasi
Kuasa hukum para korban pun berharap majelis hakim Mahkamah Agung tetap menjatuhkan vonis berat pada Bruder Angelo.
Megapolitan
Bruder Angelo Tak Mengaku Bersalah, Divonis 14 Tahun Penjara lalu Ajukan Banding
Bruder Angelo Tak Mengaku Bersalah, Divonis 14 Tahun Penjara lalu Ajukan Banding
Bruder Angelo divonis 14 penjara dan denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan penjara atas kasus kekerasan seksual di panti yang dikelolanya.
Megapolitan
Bruder Angelo Divonis 14 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Sangat Adil
Bruder Angelo Divonis 14 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban: Sangat Adil
Vonis penjara 14 tahun terhadap Bruder Angelo dianggap adil bagi korban dan setimpal dengan perbuatannya.
Megapolitan
Hingga Vonis Diketok, Bruder Angelo Tak Juga Akui Perbuatan Cabulnya
Hingga Vonis Diketok, Bruder Angelo Tak Juga Akui Perbuatan Cabulnya
Sikap Bruder Angelo yang tidak mengakui aksi bejatnya menjadi salah satu pertimbangan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berat.
Megapolitan

All News

Kuasa Hukum Bruder Angelo Sebut Vonis 14 Tahun Penjara Berlebihan

Kuasa Hukum Bruder Angelo Sebut Vonis 14 Tahun Penjara Berlebihan

Megapolitan
Pelaku Cabul

Pelaku Cabul "Bruder Angelo" Divonis 14 Tahun Penjara, Hakim: Dia Merusak Mental Anak

Megapolitan
Keberatan Divonis 14 Tahun Penjara, Pelaku Cabul

Keberatan Divonis 14 Tahun Penjara, Pelaku Cabul "Bruder" Angelo Ajukan Banding

Megapolitan
Vonis 14 Tahun

Vonis 14 Tahun "Monster Cabul" Bruder Angelo dan Proses Panjang nan Melelahkan di Baliknya

Megapolitan

"Bruder" Angelo yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Megapolitan
Menanti Vonis

Menanti Vonis "Bruder" Angelo, Korban Pencabulan Juga Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi

Megapolitan
Sidang Putusan Ditunda, JPU Berharap

Sidang Putusan Ditunda, JPU Berharap "Bruder" Angelo Divovis 14 Tahun Penjara

Megapolitan
Sidang Putusan

Sidang Putusan "Bruder" Angelo yang Cabuli Anak Panti Asuhan Ditunda Pekan Depan

Megapolitan
Nasib Bruder Angelo yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok Ditentukan Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib Bruder Angelo yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok Ditentukan Hari Ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Megapolitan
Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Anak di Depok Berharap Bruder Angelo Divonis Seberat Mungkin

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Seksual Anak di Depok Berharap Bruder Angelo Divonis Seberat Mungkin

Megapolitan
Sosiolog Ungkap 'Pemerkosaan Tahap 2' terhadap Korban Pelecehan Seksual dan Alasan Korban Memilih Diam

Sosiolog Ungkap 'Pemerkosaan Tahap 2' terhadap Korban Pelecehan Seksual dan Alasan Korban Memilih Diam

Megapolitan
Sempat Lolos dari Jerat Hukum,

Sempat Lolos dari Jerat Hukum, "Monster Cabul" Bruder Angelo Akhirnya Dituntut 14 Tahun Penjara

Megapolitan
Curahan Hati Korban yang Dicabuli Bruder Angelo di Panti Asuhan Depok: Kami Tak Bisa Apa-apa

Curahan Hati Korban yang Dicabuli Bruder Angelo di Panti Asuhan Depok: Kami Tak Bisa Apa-apa

Megapolitan
Pelaku Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun

Pelaku Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun

Megapolitan
Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun Penjara, Jadi Momen Lawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun Penjara, Jadi Momen Lawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Megapolitan
'Bruder' Angelo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan, Jaksa: Karena Dia Tak Akui Perbuatannya

'Bruder' Angelo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan, Jaksa: Karena Dia Tak Akui Perbuatannya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads