Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun

Pelaku Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun
Pelaku Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun
Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara kepada Angelo selama 14 tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Megapolitan
Bruder Angelo, Terdakwa Pencabulan Anak di Panti Asuhan Depok, Ajukan Kasasi
Bruder Angelo, Terdakwa Pencabulan Anak di Panti Asuhan Depok, Ajukan Kasasi
Kuasa hukum para korban pun berharap majelis hakim Mahkamah Agung tetap menjatuhkan vonis berat pada Bruder Angelo.
Megapolitan
"Bruder" Angelo yang Cabuli Anak Panti Asuhan di Depok Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sejumlah Rp 100 juta...," kata hakim membacakan vonis.
Megapolitan
Menanti Vonis
Menanti Vonis "Bruder" Angelo, Korban Pencabulan Juga Akan Ajukan Gugatan Ganti Rugi
Pihak korban menantikan vonis terhadap Lucas Lucky Ngalngola alias "Bruder" Angelo. Selain itu, mereka juga akan mengajukan gugatan ganti rugi.
Megapolitan
Sidang Putusan Ditunda, JPU Berharap
Sidang Putusan Ditunda, JPU Berharap "Bruder" Angelo Divovis 14 Tahun Penjara
JPU berharap "Bruder" Angelo dapat divonis 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads