Program pemerintah mengenai pengadaan 1.000 bus bersistem bus rapid transit (BRT), yang rencananya akan didistribusikan ke 33 provinsi, memunculkan kekhawatiran di kalangan pengusaha angkutan umum di Semarang.
Dengan adanya program pengadaan 1.000 bus berstandar BRT ini, layanan transportasi massal perkotaan sekelas transjakarta dapat dihadirkan di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Perhubungan menjelaskan alasan ditunjuknya Perum Damri sebagai operator layanan bus rapid transit (BRT) yang akan beroperasi di 33 provinsi.
Meski bertujuan mengusung perbaikan angkutan umum di Indonesia, Kementerian Perhubungan menyatakan program bus rapid transit (BRT) yang mereka rancang tidak boleh sampai mematikan angkutan-angkutan kota konvensional.