Boleh jadi, pengembang properti gentar menghadapi situasi politik dan berbagai kebijakan Bank Indonesia mengatur KPR inden. Sebaliknya, broker properti mengaku tidak khawatir.
Pemerintah harus bijaksana menerapkan kepemilikan asing, yaitu bila Pemerintah Indonesia telah siap dengan sistem perumahan nasional yang baik. Jelang tutup tahun, kepemilikan properti oleh asing masih menjadi polemik.