Sidang etik mantan Kepala Biro Pengamanan Internal, Karo Paminal, Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan tersangka obstruction of justice
Polri kembali menunda sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dan dua tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebukan dua inisial nama warga sipil yang diduga memberikan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada Brigjen Hendra Kurniawan untuk berangkat ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi.