Sidang lanjutan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Polisi yang pertama kali Irjen Ferdy Sambo telepon melalui sopirnya untuk datang adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit.