Alokasi dana lebih banyak difokuskan ke kebutuhan ATM yang memiliki porsi 75 persen sedangkan 25 persen lainnya untuk kebutuhan dana di Unit Kerja Operasional
Dalam sindikasi ini, BRI menjadi pimpinan sindikasi sekaligus agen fasilitas, dan agen penampungan dengan fasilitas pemberian kredit sebesar Rp 5 triliun.