Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
13 Tahun Berdiri, LPS Telah Melikuidisasi 89 Bank
13 Tahun Berdiri, LPS Telah Melikuidisasi 89 Bank
Alasan di balik likuidisasi bank tersebut bukan lantaran mengikuti situasi pasar, melainkan ada unsur fraud-nya.
Keuangan
Tak Mampu Penuhi Rasio Permodalan, OJK Cabut Izin BPR Tebas Lokarizki
Tak Mampu Penuhi Rasio Permodalan, OJK Cabut Izin BPR Tebas Lokarizki
PT BPR Tebas Lokarizki sejak 25 September 2019 telah ditetapkan sebagai BPR dengan status Dalam Pengawasan Khusus.
Whats New
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Tebas Lokarizki
LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Tebas Lokarizki
Proses pembayaran klaim dan likuidasi dilakukan setelah izin usaha PT BPR Tebas Lokarizki dicabut OJK pada 27 Januari 2020.
Whats New
Hadapi Industri 4.0, BPR Tak Tutup Kemungkinan Gandeng Fintech
Hadapi Industri 4.0, BPR Tak Tutup Kemungkinan Gandeng Fintech
Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) tetap mencatat kinerja yang baik
Whats New
LPS : Hati-hati dengan BPR yang Tawarkan Bunga Tinggi dan Cashback
LPS : Hati-hati dengan BPR yang Tawarkan Bunga Tinggi dan Cashback
Menurut Yusron, cara tersebut biasanya digunakan bank yang sedang mengalami masalah likuiditas.
Spend Smart

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads