Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mataram menyita ratusan kosmetika palsu dan berbahaya yang beredar bebas di pasar tradisional Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (2/10/2014).
Setiap tahunnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan selalu melakukan operasi dengan hasil temuan obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal. Namun apa langkah konkret yang dilakukan guna menekan hasil temuan tersebut?
Melalui operasi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia tersebut, mereka menemukan obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal di 154 sarana produksi dan distribusi dengan nilai keekonomian mencapai Rp 31,66 miliar.