Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh Pos Meulaboh, mengaku diusir oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat saat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pendampingan kasus sengketa lahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendesak DPR RI melalui Komisi II untuk segera menyelesaikan Undang-undang (UU) Pertanahan tahun ini.
Proses hukum untuk mengeluarkan aset pemerintah ini cukup rumit dan berbelit-belit. Cara yang bisa ditempuh, memindahkan aset milik negara tersebut menjadi aset Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).