Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan bahwa pihak asing tak boleh memiliki lahan di Indonesia. Begitu pula dengan lahan atau pulau di perbatasan.
Pagi ini, Selasa (28/10/2014), Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan akan mulai berkantor di Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta Selatan. Jadi pembina upacara merupakan kegiatan pertamanya.
Penguatan Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI) dengan menaikkan tingkatannya menjadi Kementerian Agraria dinilai penting untuk direalisasikan. Hal tersebut dapat membuat kewenangan BPN RI menjadi lebih jelas soal penggunaan tanah di Indonesia.