Muhammad Asdar, Kepala Sub Seksi Pengukuran dan Pemetaan, BPN Parepare, Sulawesi Selatan marah saat sejumlah media memuat berita terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang marak di Kantor BPN Parepare, Sulawesi Selatan.
Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga melakukan pungutan liar biaya pengukuran tanah. Pungutan itu dialami oleh seorang warga yang hendak mengajukan sertifikat tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagaikan Tuhan yang tidak pernah salah. BPN, kata Basuki, seolah-olah lepas tangan apabila terjadi sengketa.
Di pasar sekunder, harga lahan area perumahan di Pondok Indah telah menembus angka Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per meter persegi. Itu belum perumahan dengan pemandangan lapangan golf!